Laporan yang dikeluarkan oleh Konferensi Perdagangan dan Pembangunan PBB (UNCTAD) kepada Sidang Umum, mencakup tahun-tahun antara 2007 dan 2018.
sekitar 4.000 truk dilarang masuk, mengangkut barang dan kebutuhan pokok yang kini menumpuk di pelabuhan dan gudang dengan biaya yang mahal bagi pemiliknya.